Menganai kemacetan, barangkali
bukan karena banyaknya kendaraan yang merayap memenuhi jalanan. banyak jalanan
yang lenggang tanpa lalu lalang kendaraan meski dibeberapa titik kemacetan tak
bisa terelakkan. Kondisi jalan jauh lebih berpengaruh terhadap kemacetan dari
pada jumlah kendaraan itu sendiri. Pada jalan yang mulus, kendaraan akan melaju
dengan nyaman tanpa kendala, misal jalan tol. Seandainya semua jalan seperti
jalan tol, pemandangan jejeran kendaraan mewah dan suara klakson akan sangat
dirindukan. Kemacatan hanya akan menjadi dongeng bagi anak cucu nantinya.
Hal yang tidak kalah penting dari
kondisi jalan adalah etika berkemudi. Budaya antri yang pernah menjadi
kebanggaan negeri ini nyatanya tidak terpraktikkan lagi. Orang berusaha
mendahului, srobot kanan kiri asal cepat tanpa peduli pengguna jalan lain.
Budaya ini melekat pada diri siapa pun, baik yang memiliki surat izin mengemudi
atau yang tidak.
Justru kebiasaan ini yang
menyebabkan jalanan padat merayap dan laju kendaraan memelan berjam2. Entah
masyarakat tidak menyadari karena memang indonesia menempati posisi kualitas
pendidikan terendah di dunia atau pada dasarnya manusia indonesia egois?
Barangkali perlu diteliti lebih dalam lagi.
Apabila kesadaran untuk
mendahulukan yang berkebutuhan sudah tertanam pada diri pengemudi, kemacetan
akan dapat dikurangi. Salah satu upaya untuk dapat meningkatkan kesadaran
tersebut adalah dengan ujian untuk memperoleh surat izin mengemudi diperketat.
Pada praktiknya, mencari surat izin mengemudi seperti pelelangan ikan di pasar
pesisir. Asal ada uang dan harga cocok, barang pun datang. Ketika seseorang
pencari SIM datang ke kantor kepolisian wilayah setempat dan menyatakan
hajatnya, petugas akan langsung merekomendasikan untuk lewat jalur belakang.
Mereka menakut2i para pencari SIM dengan ujian yang susah lulus sehingga
memakan banyak waktu untuk wira-wiri. Sehingga tanpa ujian seperti yang
disyaratkan perarutan formal yang berlaku sesorang dapat memiliki SIM yang
legalitasnya diakui.
Perketatan ujian untuk memperoleh
SIM ini memerlukan banyak campur tangan dari pihak kepolisian. Untuk itu
diperlukan polisi2 yang dapat diandalkan dan tidak hanya berpikir mengenai
keuntungan material berupa uang semata. Pelayanan untuk mencari SIM perlu
diberikan sebaik2nya tanpa tawaran untuk lewat jakur belakang. Kepolisian juga
bisa memberikan pelatihan2 khusus mengenai berkendara yang baik melalui
seminar, workshop, dan lain2 kepada masyarakat agar pencari SIM lebih mudah lolos
dalam ujian.
Dengan lebih ketatnya ujian
mencari surat ijin mengemudi, sehingga sim bukan hanya legalitas formal semata
namun juga memberikan dampak positif pengguna kendaraan dalam berkendara di
jalan, kemacetan akan lebih dapat diminilisir. .
witen by @niahaji
0 komentar:
Posting Komentar