Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Pembangunan. Tampilkan semua postingan

POLA PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

on Selasa, 05 Februari 2013


MAKALAH
POLA PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI
DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Pembangunan
Pengampu : Prof. Dr. Soetarno Joyoatmojo, M.Pd



Disusun oleh:
Kelompok 1
1.      Margaretha Puspita A          K7411093
2.      Nia Vita Kusuma Haji         K7411108
3.      Noor Anisa Listyana            K7411110
4.      Nur Rahmi Akbarini            K7411115
5.      Rina Valia                            K7411131



PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2012

POLA PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI
DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI


A.      PERDAGANGAN SEBAGAI MESIN PERTUMBUHAN EKONOMI
Tujuan perdagangan antar negara yaitu memperoleh manfaat ekonomi yang lebih tinggi bagi masing-masing negara. Dengan adanya perdagangan memungkinkan adanya perluasan alternatif atau pilihan barang yang akan dikonsumsi atau diproduksi suatu negara. Perdagangan juga memungkinkan berkembangnya inovasi teknologi baru.
Efisiensi produksi tertinggi dicapai apabila suatu negara dapat memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki untuk memproduksi barang yang memiliki permintaan terbanyak di pasar dunia. Terdapat pula spesialisasi produksi karena sumberdaya masing-masing negara terspesialisasi pula. Namun hal tersebut tidak selalu menguntungkan apabila dikaitkan dengan keuntungan relatif.
Terms of trade atau dasar pertukaran yang semakin tidak menguntungkanbagi negara pengekspor barang primer, mendorong negara tersebut mengadakan perkembangan di sektor industri. Perkembangan di sektor industri ini dirasa pula dapat mengatasi masalah keterbelakangan ekonomi suatu negara. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, pengembangan sektor industri dapat mengurangi impor dan menghemat devisa. Industri semacam ini disebut industri subtitusi impor. Pilihan pengembangan sektor industri ini disebabkan oleh dorongan untuk menambah surplus Neraca Pembayaran sebesar-sebesarnya untuk menambah akumulsi kapital. Industri yang paling efisien adalah apabila industri tersebut berskala besar, dan hanya dapat dicapai apabila ada jaminan pasar yang luas. Dengan begitu perdagangan internasional adalah syarat bagi terlaksananya pengembangan sektor industri. Sehingga industri yang telah berkembang nantinya menghasilkan surplus yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri jenis lain.
Dapat disimpulkan bahwa kunci pembangunan ekonomi adalah investasi kapital yang dapat diciptakan melalui surplus yang besar. Surplus diperoleh apabila negara bersangkutan memiliki keuntungan dari perdangan. Peluang keuntungan mungkin dicapai apabila negara bersangkutan menganut kebijakan perekonomian terbuka dan mempu mengekspor barang yang punya dasar tukar terbaik, biasanya berupa barang industri. (Irawan, Suparmoko: 2008, 349-351)

Proses industrialisasi dan pembangunan industri sebenarnya merupakan satu lajur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju mapun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat bukan kegiatan yang mandiri hanya untuk sekedar mencapai visi saja.
Industrialisasi tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber daya lainnya. Sektor industri mempunyai peranan sebagai sektor pemimpin (leading sector), maksudnya adalah adanya pembangunan industri akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor lain. Peranan industri ditinjau dari aspek kesempatan kerja dapat dilihat dari bagian presentase angkatan kerja yang ada dalam sektor industri. (Arsyad: 1999, 353-355)

B.       POLA EKSPOR (OUTWORD LOOKING)
Negara-negara yang kaya sumber daya alam seperti AS dan Jerman Barat lebih banyak menggunakan pola pengembangan pasar dalam negeri(inward looking strategy), sedangkan negara miskin sumberdaya alam seperti Jepang, Singapore, Hongkong menganut pola pengembangan pasar luar negeri (outward looking strategy). Keduanya berhasil menopang perkembangan produksi yang selanjutnya menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan nasional. Pada umumnya Negara yang menggunakan strategi pengembangan pasar dalam negeri mengundang perusahaan multi nasional untuk mengembangkan  industri dinegara mereka.
Fase-fase export led strategy adalah sebagai berikut:
1.  Fase penerimaan pesanan.
2.  Fase permulaan mendorong kegiatan ekspor.
3.  Fase penciptaan kapabilitas sendiri
4.  Fase pemasaran kapasitas.
5.  Fase pembentukan fasilitas produksi di Negara lain.

Pola Pengembangan Sektor Industri
Negara Kaya Sumber Daya Alam
Income and Employment
Produksi Dalam Negeri
Pasar Luar Negeri (Campur Tangan Pemerintah)
Pasar Dalam Negeri (Pasar Bebas)
Negara Kaya Sumber Daya Alam
 












1)        Fase Menerima Pesanan
Disini barang industri berdasarkan pesanan. Inisiatif produk ini berupa macam dan spesifikasi produk yang dihasilkan dating dari konsumen atau pedagang perantara yang menghubungkan pesanan dan pabrikan, dan pengusaha atau pabrikan itu hanya mengikuti kehendak pemesannya. Contoh: Industri perkulitan, kulit ini yang masih berupa “gloves, pickle, dan wet blue” diekspor ke Amerika dan Pakistan berdasarkan pesanan.
Pengolahan lebih lanjut seperti “crust” harus diolah ke luarnegeri berdasarkan pesanan luar negeri. Keadaan ini ada yang berlaku pula di dalam negeri seperti pesanan sepatu kulit dan ikatpinggang untuk ABRI.
Dalam fase ini kreativitas produsen masih terbatas oleh tingkat keahlian dan modal. Produsen masih pasif perannanya dan masih bersifat menjual kemampuan berproduksi, sedangkan jumlah produksi, desain, spesifikasi produk masih ditentukan oleh pemesan.(Irawan, Suparmoko: 2008, 351-354)

2)        Fase Permulaan Mendorong Kegiatan Ekspor
Karena pengalaman dalam fase pertama, maka kemampuan dan keahlian para pabrikan menjadi lebih baik, ini semua memungkinkan para pabrikanuntuk meningkatkan kapabilitas dalam membuat desain sendiri dengan cara meniru produk yang dihasilkan oleh pabrikan lain atau produsen luar negeri. Dalam fase ini, pabrikan tidak lagi pasif menunggu pesanan tetapi ia aktif mengadakan riset dan pengembangan untuk motif-motif yang cocok atau disukai pasaran. Dengan kata lain, pabrikan tidak lagi mendasarkan produksinya pada pemesanan tetapi aktif mencari pasar. Hal ini akan memaksakan mereka agar lebih efisien sehingga dapat menjual barang secara lebih murah. Namun, dalam kasus ini perubahan televisi yang tidak memiliki induk semang dirasakan adanya saingan yang berat dari perusahaan-perusahaan sejenis yang memiliki induk semang di luar negeri. Pada saat ini di Indonesia terdapat perusahaan yang memproduksi televisi. Namun dari cara memproduksinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1.    industri televisi yang memiliki induk semang di luar negeri, sehingga produksi di dalam negeri hanya merupakan asembling 100%, dan
2.    industri televisi yang telah menjalankan “rasionalisasi” , dalam arti berusaha terlepas dari pengaruh perusahaan multinasional di luar negeri dan berusaha mengembangkan desain sesuai dengan kebutuhan pasar dalam negeri. Perusahaan jenis ini sangat langka di Indonesia.

Sebagian besar perusahaan televisi di Indonesia memilih untuk memiliki induk semang perusahaan multinasional di luar negeri karena lebih banyak tenaga ahli sehingga biaya “research and development” juga tinggi. Akan tetapi, bagi perusahaan yang merupakan perusahaan assembling saja, biaya R& D ini tidak perlu ada. Dengan demikian perusahaan assembling akan jauh lebih efisien dari perusahaan dalam negeri yang melakukan “rasional”. Kesulitan lain dari perusahaan “rasional” adalah dari segi faktor produksi sehingga perusahaan dalam negeri harus memiliki “multisources” dalam hal pembelian faktor produksi agar dapat mengurangi risiko ketergantungan pada satu perusahaan supplier.
Dari segi desain, perusahaan yang melakukan “rasionalisasi” akan lebih berkemampuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dibandingkan perusahaan assembling, selama dana R & D masih tersedia. Akan tetapi kerugian yang dihadapi perusahaan ini adalah mengenai ongkos pembuatan “mould” untuk suatu desain baru hasil “inovasi” mereka. Bagi perusahaan assembling tidak perlu membuat “mould” sendiri, karena semuanya telah disediakan oleh perusahaan induk.
Dengan demikian, nampaknya masih belum banyak peraturan yang dapat menguntungkan perusahaan yang melakukan rasionalisasi, disbanding perusahaan assembling. Sehingga ada tendensi perusahaan yang melakukan “rasionalisasi” terancam kebangkrutan, karena tidak mampu bersaing dengan pasar assembling dalam negeri sekalipun. Apabila hal ini benar-benar terjadi, maka industri televisi di Indonesia akan sangat sulit berkembang menjadi komoditi ekpor. Alih teknologi juga tidak akan bisa terlaksana.(Irawan, Suparmoko: 2008, 354-357)

3)        Fase Penciptaan Kapabilitas Sendiri
Perusahaan-perusahaan pada fase ini telah benar-benar mengenal cara pembuatan yang baik samapi dengan pengepakan, pembuatan label, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjamin mutu hasil produksi. Selain itu perusahaan benar-benar membutuhkan keahlian, tidak hanya dalam hal desain, tetapi juga dalam hal pengawasan terhadap rangkaian produk.
Fase ketiga merupakan fase perubahan fokus dari penjualan menurut kapasitas produksi menjadi penciptaan produk atau rangkaian produk yang secara aktif harus dipasarkan ke pasar dalam negeri. Perusahaan akan mampu bersaing dengan cara menciptakan produk-produk berkualitas tinggi dan dengan desain yang disenangi konsumen.(Irawan, Suparmoko: 2008, 357-358)

4)        Fase Pemasaran Produk
Dalam fase ini para pabrikan akan berusaha menghasilkan produk atau rangkaian produk sendiri, seperti menciptakan desain sendiri, bertanggungjawab atas pengepakan barang, pemasangan label, dan pengawasan kualitas, kemudian memasarkan hasil-hasil atau rangkaian hasil tersebut. Para pabrikan tidak lagi memproduksi barang untuk memenuhi pesanan, tetapi memproduksi untuk persediaan sendiri dan menjual atas dasar persediaan.
Kegiatan pada fase ini membutuhkan keahlian produksi, aspek-aspek pembiayaan, pengiriman barang ke pusat distribusi, penyediaan bahan-bahan mentah untuk jangka waktu tertentu, serta keahlian pemasaran.(Irawan, Suparmoko: 2008, 359)

5)        Fase Pembentukan Fasilitas Produksi di Daerah Lain atau Negara Lain
Dalam fase ini pabrikan telah membuka cabang-cabangnya di daerah lain. Perusahaan sudah langsung memperkenalkan produknya kepada konsumen. (Irawan, Suparmoko: 2008, 359)

C.       STRATEGI PASAR DALAM NEGERI
Pada umumnya negara-negara kaya sumberdaya alam menempuh strategi pengembangan pasaran dalam negeri sebagai alat untuk mengembangkan ekonomi nasional negara tersebut.Pengembangan pasaran dalam negeri tidak memerlukan campur tangan pemerintah,tetapi dicapai dengan sistem persaingan bebas.Pengembangan pasar dalam negeri tidak mengalami kesulitan,karena negara yang bersangkutan kaya bahan mentah,sehingga hasil produksi relatif murah harganya.Di pihak lain industri yang bersangkutan akan mudah berkembang karena akan memiliki keuntungan dalam bentuk biaya produksi yang relatif murah.Tahap selanjutnya apabila pasaran dalam negeri sudah tidak mampu menampung produk yang sama maka produk itu dicarikan pasar di luar negeri atau pasar luar negeri memerlukan produk  dalam negeri sesuai selera pasar luar negeri.Dengan demikian baik pasar dalam negeri maupun luar negeri menopang pertumbuhan dan perkembangan industri olahan di dalam negeri.
Untuk mendorong penduduk agar mau menggunakan produk dalam negeri diperlukan kemampuan bersaing terhadap barang-barang impor dengan harga yang relatif murah dan mutu yang lebih baik.Negara-negara sedang berkembang pada umumnya selalu menghasilkan barang hasil pabrik dengan harga relatif mahal dari pada harga barang yang diimpor.Hal ini disebabkan karena tingginya biaya produksi.Oleh karena itu diperlukan adanya perlindungan tata niaga oleh pemerintah agar dapat bersaing dengan barang-barang impor.
Untuk barang-barang substitusi impor,perlindungan yang diberikan berupa bea masuk yang tinggi,kuota atau larangan impor serta jaminan pasar dengan harga yang ditentukan pemerintah.Hasil usaha dari perlindungan ini berupa harga jual tinggi dan perekonomian mengalami keadaan dengan harga-harga tinggi.
Harga mahal disebabkan biaya produksi yang tinggi.Biaya produksi yang tinggi disebabkan:
1)        Kelemahan dalam pengelolaan perusahaan sehingga tingkat efisiensi yang optimal tidak tercapai.
2)        Birokrasi yang berlebihan.Hal ini berupa prosedur perizinan yang terlalu panjang dan tidak jelas di samping mendorong timbulnya pungutan-pungutan resmi dan tidak resmi.
3)        Perlindungan yang berlebihan dan terus menerus.Membuat harga mahal dan mutu yang kurang memadai ,sehingga konsumen menjadi korban dan produsen menjadi manja.

Untuk mengatasi hal di atas dikeluarkan INPRES No.4.1985 sebagai cara mengurangi birokrasi dimana terdapat penyederhanaan prosedur pengeluaran barang di pelabuhan,supaya biaya penggundangan lebih murah dan pungutan-pungutan berkurang.Pemerintah juga menurunkan tarif listrik dan harga beberapa jenis BBM.
Kita mengenal apa yang disebut”infant industry argument”dimana industri-industri yang masih muda harus dilindungi agar mampu bersaing dengan harga-harga impor.Perlindungan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan:
1.      Dalam jangka waktu tetentu industri yang diberi perlindungan akan dapat berdiri sendiri dan bersaing dengan barang-barang impor.
2.      Perlindungan yang diberikan jangan terlalu besar,sehingga tidak menimbulkan inefisiensi atau rasa manja.Perlindungan ini sedikit demi sedikit harus dapat dikurangi dan bahkan dihapuskan.
Perlindungan akan semakin memperbesar perekonomian apabila yang dilindungi adalah industri-industri hulu,karena mereka menghasilkan bahan mentah yang dipakai proses produksi lebih lanjut.Penunjukkan importir tunggal menyebabkan harga bahan baku menjadi mahal karena adanya tindakan monopoli oleh importir tunggal.
Sebab-sebab tingginya harga hasil produksi industri impor adalah:
1.    Skala produksinya terlalu kecil dibanding dengan skala produksi di negara industri,karena memang pasaran di dalam negeri masih terbatas dan harus membatasi resiko.
2.    Investasinya terlalu mahalkarena harus membayar tidak hanya pabrik dan perlengkapannya,tetapi juga prasarana seperti listrik, air, perumahan,kesehatan,dan sebagainya,lebih-lebih ditambah dengan biaya modal berupa bunga modal yang tinggi.
3.    Biaya teknologi tinggi.Hal ini karena negara sedang berkembang harus membayar royalti atas penggunaan teknologi itu.
4.    Biaya di luar perusahaan seperti birokrasi,BBM,listrik tinggi. (Irawan, Suparmoko: 2008, 360-363)


DAFTAR PUSTAKA


Irawan, M.Suparmoko. 2008. Ekonomika Pembangunan. Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE

Arsyad, Lincolin, 1999. Ekonomi Pembangunan Edisi Keempat. Yogyakarta: BagianPenerbitanUniversitasGadjahMada

SYARAT-SYARAT UMUM UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI

MAKALAH
SYARAT-SYARAT UMUM UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Pembangunan
Pengampu : Prof. Dr. Soetarno Joyoatmojo, M.Pd



Disusun oleh:
Kelompok 1
1.      Margaretha Puspita A          K7411093
2.      Nia Vita Kusuma Haji         K7411108
3.      Noor Anisa Listyana            K7411110
4.      Nur Rahmi Akbarini            K7411115
5.      Rina Valia                            K7411131



PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2012


SYARAT-SYARAT UMUM UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI


A.      INDEGENOUS FORCES (KEKUATAN DARI DALAM) UTUK BERKEMBANG
Yang dimaksud dengan “kekuatan dari dalam”adalah kekuatan yang ada dalam masyarakat itu sendiri untuk berkembang. Jadi harus ada kehendak untuk menaikkan taraf hidup masyarakat tersebut. Kekuatan-kekuatan yang berasal dari luar masyarakat, misalnya:bantuan luar negeri belum tentu menjamin terus berkembangnya perekonomian. Prakarsa dan pengaturan lembaga-lembaga masyarakat untuk perkembangan harus tumbuh dari masyarakat sendiri.(Irawan, Suparmoko: 2008, 260)

B.       MOBILITAS FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI
Ketidaksempurnaan pasar (market imperfections) akan sangat membatasi mobilitas faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan yang lebih produktif. Untuk mengatasi hal ini maka market imperfection harus ditiadakan sehingga faktor produksi dapat digunakan sepenuhnya. Caranya dengan:
a)  Mengganti bentuk-bentuk organisasi sosial dan ekonomi
b)  Memberikan kesempatan-kesempatan untuk produktivitas pada tingkat teknik yang ada
c)  Penjualan produk diperluas
d)  Keadaan monopoli harus dikurangi
e)  Pasar kapital diperluas
f)  Kredit dipermudah bagi petani-petani dan pedagang kecil
Untuk perkembangan ekonomi perlu menempatkan usaha-usaha kapital dalam 3 bentuk:
a.  Meningkatkan jumlah barang kapital
b.  Memperbaiki kualitas produk sebagai produsen
c.  Menambah tingkat usaha produktif
Dengan demikian lingkaran kemiskinan tidak berujung pangkal dapat mudah ditembus.(Irawan, Suparmoko: 2008, 260-261)

C.       AKUMULASI KAPITAL
Akumulasi kapital (capital accumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. (Todaro: 1999, 124)
Akumulasi kapital merupakan faktor penting untuk pertumbuhan ekonomi. Akumulasi dapat berwujud kenaikan dalam volume tabungan riil, sehingga sumber-sumber uang yang semula untuk tujuan-tujuan konsumtif dapat diarahkan untuk tujuan-tujuan produktif.
Akumulasi kapital tidak akan terjadi hanya dengan membentuk lembaga-lembaga keuangan dan perluasan moneter saja, tetapi juga harus diperkirakan adanya strukur pasar yang kuat agar dapat mempengaruhi mobilitas, alokasi kapital dan dapat menyalurkan tabungan ke investasi yang produktif tersedianya saluran-saluran tersebut tidak dapat menjamin peningkatan dalam akumulasi kapital, dan tanpa tambahan output riil, perluasan moneter hanya menyebabkan inflasi.
Untuk mengukur banyaknya kapital yang dibutuhkan bagi perkembangan ekonomi perlu diperhatikan beberapa hal berikut:
1.      Perkiraan tingkat pertambahan penduduk
2.      Target kenaikan pendapatan riil per kapita
3.      Angka rasio pertambahan antara investasi dan output atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR)
Bila pendapatan per kapita hendak dinaikkan maka akumulasi kapital harus semakin bertambah besar.
Tingkat investasi dapat dinaikkan denganbeberapa cara, antara lain:
1)      Tingkat tabungan dinaikkan dengan membatasi konsumsi, misalnya dengan menaikkan tingkat pajak (tax rate)
2)      Pemerintah menjual obligasi negara
3)      Pembatasan impor baranng-barang konsumsi dan bila mungkin juga membatasi impor barang kapital(alat-alat produksi)
4)      Dengan inflasi, sebab dengan inflasi konsumsi secara riil berkurang karena dengan jumlah uang yang sama jumlah barang yang dibeli berkurang
5)      Memindahkan pengangguran tersembunyi(disguised unemployment) dari sektor pertanian ke sektor industri dan jasa
6)      Mengadakan pinjaman dari luar negeriuntuk menambah kapital di dalam negeri
7)      Memperluas sektor perdagangan luar negeri dengan menaikkan “terms of trade” (Irawan, Suparmoko: 2008, 261-264)

Satu hal penting yang harus dipahami disini adalah, bahwasannya unuk mencapai maksud investasi tersebut selalu dituntut adanya pertukaran antara konsumsi sekarang dan konsumsi mendatang. Artinya, pihak-pihak pelaku investasi harus bersedia mengorbankan atau mengurangi konsumsi mereka pada saat sekarang ini demi memperoleh konsumsi yang lebih baik di kemudian hari. (Todaro: 1999, 125)

D.      KRITERIA DAN ARAH INVESTASI
Untuk mengalokasikan kapital perlu diadakan kriteria untuk arah investasi. Kriteria tersebut bersifat dinamis sesuai dengan dinamika masyarakat. Kriteria umum investasi adalah mengenai produktivitas sosial marginal yang tertinggi untuk perkembangan lebih lanjut. Hal yang diperhatikan dalam kriteria umum ini adalah:
a.       Investasi harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga memaksimalkan perbandingan antara output dan kapital (COR rendah).
b.      Proyek yang dipilih harus memberikan perbandingan yang memaksimalisasikan penggunaan tenaga kerja terhadap investasi.
c.       Investasi hendaknya mampu mengurangi Neraca Pembayaran Internasional sehinga memaksimumkan perbandingan ekspor dan investasi.
Perubahan seperti diatas hanya bagi produsen yang dinamis, dan meliputi perubahan dalam jumlah dan kualitas penduduk, selera, pengetahuan, teknik, faktor sosial dan lembaga masyarakat. Oleh karena itu kriteria produktivitas sosial marginal ditafsirkan sesuai perubahan faktor tersebut.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan:
1.      Pendapatan per Kapita
Tipe investasi produktif,misalnya proyek di sektor pertanian, dimana dibutuhkan tenaga kerja yang banyak. Investasi ini akan menaikkan pendapatan disektor tersebut, tapi juga harus ada pengendalian pertumbuhan penduduk agar pendapata per kapita tidak kembali seperti semula.
2.      Pendapatan Nasional
Bila penekanan utama pada kenaikan pendapatan nasional maka harus diperhatikan pembagian atau distribusi pendapatannya karena kenaikan pendapan nasional belum tentu menguntungkan masyarakat seluruhnya.
3.      Faktor Waktu
Memperhatikan jangka waktu keuntungan yang akan diperoleh dari suatu produksi.
4.      Kepentingan Masyarakat
Adanya perbedaan pendapat mengenai perlunya memaksimumkan tingkat konsumsi sekarang atau tingkat konsumsi yang akan datang,harus dipertimbangkan mengenai kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
5.      Unsur Pasar
Untuk menghindari kegagalan seorang investor maka perlu juga ditekankan mengenai pasar untuk menjualnya.
6.      Titik Pertumbuhan
Di Negara sedang berkembang pasar dalam negeri sangat lemah maka sebaiknya investasi sebaiknya diarahkan pada titik pertumbuhan saja. Rostow menyarankan bahwa sektor yang sedang berkembang dapat dibagi menjadi 3 golongan:
a.       Sektor primer yang menyebabkan proses pertumbuhan.
b.      Sektor-sektor pelengkap (supplementary sectors).
c.       Sektor-sektor pertumbuhan sebagai akibat lanjutan (derived growth sectors),yaitu perkembangan yang didorong oleh pertambahan jumlah penduduk dan pendapatan.
7.      Pertumbuhan Seimbang (Balance Growth)
Pertimbangan investasi pada titik pertumbuhan menurut Baldwin & Meier:
a.       Kriteria Neraca Pembayaran dan Kriteria Produktivitas
Investasi harus mengarah pada perbaikan Neraca Pembayaran dan Peningkatan Produktivitas karena Negara sedang berkembang kerap sekali mengalami kesulitan-kesulitan Neraca Pembayaran.
b.      Pertumbuhan Seimbang
Arah investasi dari semua sektor karena sektor-sektor tersebut saling bergantungan dan melengkapi. Titik pertumbuhan (growing point) mulai hilang karena muncul banyak titik pertumbuhan yang satu sama lain saling melengkapi.
8.      Teknik Produksi
Jika diketahui pasar yang cukup luas maka teknik yang dipakai dapat bersifat padat modal atau padat karya yang mana  dapat menghasilkan suatu output tertentu dengan biaya serendah-rendahnya. Bila kedua investasi tersebut akan dapat menaikan produksi nasional dalam jumlah yang sama,maka:
a.       Dari Sudut Distribusi Pendapatan
Proyek yang memakai metode padat karya lebih baik karena dapat menaikan tingkat pendapatan sebagian besar orang yang berpenghasilan rendah.
b.      Dari Sudut Pendapatan Perkapita
Proyek padat modal lebih baik sebab proyek disektor pertanian mendorong kenaikan jumlah penduduk yang berakibat pada tidak berubahnya pendapatan perkapita, sehingga sama seperti semula atau bahkan menurun.
Untuk memperkuat Neraca Pembayaran Internasional suatu Negara itu mengarahkan investasi pada produksi untuk ekspor. Sulit menentukan mana yang lebih baik antara padat modal dan padat karya, karena kriteria ini sangat tergantung pada tujuan-tujuan sosial dan ekonomi yang luas.(Irawan, Suparmoko: 2008, 264-270)

E.       PENYERAPAN KAPITAL DAN STABILITAS
Setiap masyarakat dalam suatu negara mempunyai batas kemampuan penyarapan kapital (capital absorption capacity)di karenakan oleh ketersediaan faktor produksi komplementer yang bekerja sama dengan kapital,dan syarat yang diperlukan untuk menghindari inflasi dan untuk mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran internasional.
Pada umumnya keterbatasan kapasitas untuk menyerap kapital di negara sedang berkembang disebabkan oleh :
a.       Kurangnya teknologi
b.      Kurangnya tenaga ahli
c.       Kurangnya mobilitas faktor produksi
d.      Kurangnya tenaga kerja terampil
Terbatasnya jumlah tenaga kerja terampil mengakibatkan turunnya produksi modal marjinal (marginal capital produktivity of capital). Pada negara berkembang hal ini lebih mungkin terjadi daripada di negara maju. Bila investasi ditambah terus maka marginal capital produktivity of capital akan turun dengan cepat karena adanya rintangan dalam produksi. Hal yang perlu dilakukan adalah mencoba menaikkan faktor produksi lain yang bekerja sama dengan kapital. Bila rintangan teratasi maka investasi ditentukan berdasar kriteria investasi rasional sehingga produktivitas dapat ditingkatkan.
Disamping rintangan tersebut, penyerapan kapital juga dipengaruhi oleh masa perkembangan perekonomian suatu negara. Misalnya karena waktu yang diperlukan lama maka akan terjadi inflasi dan defisit dalam neraca pembayaran internasional.
Variasinya sebagai berikut :
1.        Kalau akumulasi kapital melebihi kemampuan untuk menyerap kapital, setiap pertambahan investasi menimbulkan inflasi. Hal ini karena fasilitas yang ada belum banyak. Namun sebetulnya inflasi tersebut merupakan tabungan paksa bahkan inflasi berlaju sedang sangatlah baik untuk perkembangan. Namun karena dalam masyarakat terdapat faktor produksi yang belum digunakan, inflasi tersebut tidak bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya harus ada faktor produksi komplementer yang cukup untuk memanfaatkan faktor produksi baru. Namun demikian, inflasi tetaplah pembentukan modal yang salah arah. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembiayaan investasi dengan inflasi sangat berbahaya, karena :
a.       Tabungan sukarela tidak banyak tercipta
b.      Pinjaman jangka panjang kurang tersedia
c.       Menyebabkan investasi salah arah
d.      Efisiensi produksi berkurang
e.       Menyebabkan adanya alokasi yang salah terhadap faktor produksi
2.        Kalau akumulasi kapital lebih kecil daripada kemampuan  penyerapan kapital, maka akan timbul kesulitan terutama dibidang neraca pembayaran karena negara tersebut sangat membutuhkan devisa untuk impor barang yang diperlukan. Namun karena harga barang impor ini cenderung naik sehingga biaya untuk memproduksi barang ekspor naik juga naik. Akibatnya ekspor turun dan impor barang kapital turun juga. Kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah adalah menciptakan pembatasan impor, peraturan-peraturan devisa, pajak masuk barang konsumsi dan sebagainya.
Jadi untuk perkembangan ekonomi harus ada kemampuan dari masyarakat untuk menyerap tambahan kapital dan perlu adanya stabilitas ekonomi.(Irawan, Suparmoko: 2008, 270-273)

F.        NILAI DAN LEMBAGA-LEMBAGA YANG ADA
Nilai dan Lembaga disini bersifat nonekonomi. Namun, faktor ini tidak kalah penting dalam peranan yang dimainkan untuk perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi dapat melaju cepat bila diciptakan kebutuhan- kebutuhan baru, motif-motif baru, cara/metode produksi baru, demikian pula harus ada perubahan lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat.Alam harus dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang lebih baik dan tujuan ini haruslah merupakan bagian dari kebudayaan manusia. Untuk mengubah adat istiadat lama haruslah berhati-hati sebab setiap ada perubahan harus selekasnya dikompensasikan dengan hasil yang lebih baik. Mula-mula cara dan kebiasaan manakah yang harus diubah, kemudian bagaimana cara mengubahnya.
Konsekuensinya, kriteria ekonomi dan investasi saja tidaklah cukup untuk digunakan sebagi patokan kebijaksanaan investasi.Untuk menggunakan mesin-mesin yang kompleks, dibutuhkan orang kreatif, dan berpengaruh umum. Jadi cara-cara hidup yang lama harus ditingggalkan dan diganti dengan yang baru sesuai kebutuhan. Mereka dididik hingga dapat membuka pikiran dan kemudia diharapkan dapat menemukan hal-hal baru yang dapat m,enaikkan produktivitas, sehingga mereka menjadi innovator dan wiraswasta. Wiraswasta yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi, harus mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1.      Memiliki kemampuan untuk mengenali kesempatan dalam pasar
2.      Memiliki kemampuan dalam pengambilan tindakan alternative
3.      Memiliki kemampuan untuk mengkombinasi elemen-elemen secara rasional dan keputusannya
Dalam negara berkembang perlu diciptakan dorongan-dorongan untuk menggairahkan motif-motif wiraswasta. Usaha tersebut sangat kompleks, tidak hanya organisasi ekonomi yang diubah tetapi perlu diubah juga organisasi sosialnya. Sehingga keadaan sosial ekonomi memungkinkan untuk diadakannya perkembangan. Jadi, persoalannya bukan sejauh mana perubahan ekonomi itu dapat dilakukan, tetapi sejauh mana perubahan-perubahan kebudayaan itu dapat diterima oleh penduduk dan berapa kecepatannya sehingga perkembangan ekonomi dapat dilaksanakan.(Irawan, Suparmoko: 2008, 273-275)



DAFTAR PUSTAKA


Irawan, M.Suparmoko. 2008. Ekonomika Pembangunan. Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE

Todaro, Michail P. 1995 Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jilid 1. Terjemahan Burhanuddin Abdullah dan Harris Munanddar. Jakarta: Erlangga